Kamis, 23 Februari 2017

Surat Berkas Persiapan Pernikahan

Tags

Wapadalah anda semua yang mengaku kaum lelaki akan momok Surat Berkas Persiapan Nikah! ?Horor? bagi anda tidak hanya berakhir setelah anda selesai dikhitan. Melainkan akan terus berlanjut hingga hari tua anda. Bagaimana tidak? Ketika anda beranjak dewasa, anda harus belajar, atau orang tua lebih senang menyebutnya menimba ilmu, dengan rajin agar kelak bisa meraih cita-cita anda. Mungkin lebih realistis jika saya menyebutnya dengan bisa memperoleh pekerjaan yang anda inginkan dan anda bisa hidup mandiri karenanya. Setelah itu anda masih harus bekerja dengan giat untuk menabung sebagai modal awal anda untuk membangun rumah dan berbagai kebutuhan mobilisasi anda lainnya seperti kendaraan. Belum lagi anda juga harus memikirkan tagihan listrik, air, pulsa, dan lain sebagainya. [caption id="" align="aligncenter" width="320"]surat berkas persiapan nikah surat berkas persiapan nikah[/caption] Setelah anda bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, anda masih harus memikirkan usia anda yang sudah matang. Tibalah waktu bagi anda untuk memikirkan masa depan keturunan keluarga anda. Ya, benar sekali. Menikah. Banyak sekali yang harus anda punyai sebelum menikah. Selain materi, anda harus siap secara rohani dan jasmani. Selain itu anda juga harus siap secara administrasi. Anda harus mengurus segala keperluan administrasi pernikahan anda agar anda dan pasangan menjadi pasangan yang sah menurut hukum Negara Kesatuan Indonesia. KUA adalah lembaga yang membantu anda dalam mengurus segala keperluan administrasi anda, dari pendaftaran hingga pelafalan ijab qabul. Tentu saja setelah pendaftaran itu anda harus mengantongi surat berkas persiapan nikah. Surat berkas persiapan nikah dari KUAlah yang dianggap sah. Surat Berkas Persiapan Nikah inilah yang nantinya akan menjadi gerbang awal pembukaan hidup anda yang baru. Persiapan Membuat Surat Berkas Persiapan Nikah Untuk mengurus Surat Berkas Persiapan Nikah ini, tentunya anda harus melakukan beberapa persiapan. Yang pertama tentunya restu kedua orang tua atau wali anda, dan juga pihak pasangan anda. Setelah itu tentunya anda juga harus membutuhkan beberapa berkas yang diperlukan dalam proses pembuatan ini dari intansi-instansi yang berwenang di tempat anda tinggal seperti RT, RW, dan kelurahan. Berkas-Berkas Pendukung Surat Berkas Persiapan Nikah Ada beberapa hal yang harus anda persiapkan sebelum anda berkunjung ke KUA, yaitu beberapa surat pengantar sebagai syarat pembuatan surat berkas persiapan nikah. Antara lain meminta surat pengantar dari ketua RT di tempat anda tinggal. Anda tidak perlu menjelaskan panjang lebar apa itu surat berkas persiapan nikah kepada ketua RT anda, karena tentunya beliau sudah paham apa yang harus beliau kerjakan. Setelah itu anda masih harus berkunjung ke rumah ketua RW anda untuk meminta surat pengantar juga tentunya. Setelah urusan dengan RT dan RW selesai, anda harus membawa surat-surat tersebut ke kantor kelurahan. Di kantor kelurahan anda akan diberikan beberapa form yang harus anda isi, antara lain;

  • Surat Keterangan Menikah atau N1
  • Surat Keterangan Asal Usul atau N2
  • Surat Persetujuan Mempelai atau N3
  • Surat Keterangan Tentang Orang Tua atau N4
Kira-kira hal-hal inilah yang perlu anda siapkan sebelum anda membuat?Surat Berkas Persiapan Pernikahan.


EmoticonEmoticon