Kamis, 23 Februari 2017

Adat Pernikahan

Tags

Adat pernikahan pada setiap Negara selalu berbeda, bahkan untuk sebuah Negara pun belum tentu semua warga negaranya menikah dengan cara yang sama. Perlu kita sadari bahwa sebelum menjadi sebuah Negara atau bahkan sebuah kota, kita adalah manusia yang berasal dari suku-suku kecil. Sebagai perbandingan adalah Negara kita sendiri yang terdiri dari berbagai suku bangsa, dari Sabang sampai Merauke. Perbedaan suku bangsa ini akan memberikan warna pada adat pernikahan yang ada. Tentu saja dari berbagai suku bangsa yang ada ini tidak semuanya memiliki adat khusus tentang pernikahan, beberapa adat pernikahan yang paling populer adalah adat dari daerah Jawa, Sunda, Solo, Padang, Batak, Bali, dan Ambon. Pengantin yang akan melangsungkan acara pernikahannya pun tidak selalu melaksanakan upacara pernikahan sesuai dengan adat pernikahan dari suku asalnya. Upacara pernikahan saat ini biasanya memiliki dua bentuk utama, upacara pernikahan sesuai dengan adat pernikahan suku bangsa sang pengantin atau upacara pernikahan sesuai dengan agama. Biasanya pemilihan bentuk upacara pernikahan ini tergantung dari kondisi sang pengantin, terlepas dari suku atau pun agama. Seorang pengantin yang agamais pun bisa saja melaksanakan upacara pernikahan sesuai dengan adat pernikahan sukunya jika dia adalah seorang anggota kerajaan, misalnya yang terjadi pada beberapa keturunan raja/ sultan di Negara ini. Sebaliknya juga begitu, pernikahan akan berlangsung sesuai dengan ajaran agama dan adat pernikahan kemungkinan tidak akan digunakan meskipun sang pengantin adalah seorang putri atau putra seorang raja dan sultan jika pengantin tersebut adalah tokoh agama ataupun seorang yang fanatikdengan ajaran agamanya. Selain itu adat pernikahan yang digunakan juga merupakan salah satu cara pemerintah untuk ikut melestarikan kebudayaan daerah, karena itu pernikahan yang sesuai dengan adat terkadang dilaksanakan. Selain agama dan kedudukan sang pengantin pada sukunya maka ada faktor yang lebih rasional dan sering digunakan masyarakat untuk tidak melangsungkan adat pernikahan daerahnya. Alasan yang pertama adalah alasan kesibukan, di zaman modern ini banyak orang yang berpendapat bahwa pernikahan tradisional akan memakan waktu yang banyak dan tidak praktis. Kaum modern menghendaki semua yang cepat dan praktis, adat pernikahan akan menghambat pekerjaan mereka. Menurut mereka pernikahan tidak perlu rumit dan memakan waktu berhari-hari, menikah hanya bertujuan untuk mensyahkan hubungan dua insan yang saling mencintai sesuai dengan hukum agama dan Negara. Adat pernikahan tentu tidak sesuai dengan pemikiran mereka yang ingin semuanya cepat dan praktis. Alasan yang paling populer yang kedua adalah alasan ekonomi. Adat pernikahan daerah manapun tidak ada yang dapat dilaksanakan dalam sehari, persiapan pernikahan, hari pernikahan dan acara setelah hari pernikahan menggunakan uang yang tidak sedikit jumlahnya.


EmoticonEmoticon